Kamis, 02 Juli 2009

KOMPASINA 3 : Presiden Cukup Memerintah Satu Periode

Presiden Cukup Memerintah Satu Periode
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 183 Kali -

Melihat perkembangan politik terkini, saatnya kita harus berpikir ulang, bagaimana sebaiknya mencari pemimpin yang benar-benar memahami rakyatnya agar Indonesia segera keluar dari segala multi krisis yang menimpa negeri ini. Walaupun Undang-Undang memperbolehkan bagi Presiden untuk memimpin selama 2 periode, tetapi hal ini bila berlaku Presiden setegah hati dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka dua tahun pertama sibuk bekerja selanjutnya memikirkan apakah akan terpilih sebagai Presiden berikutnya, jadi kosentrasi tidak lagi di roda pemerintahanan, tetapi bagaimana segenap potensi serta jaringannya bekerja bagi kemenangan Pemilu.

Hal ini pun terlihat juga di level pemerintahan Daerah: Gubernur, Bupati dan Walikota. Jadi 2009, kita berharap semoga dapat Presiden Baru, Pendidikan minimal S1, berjiwa Pemimpin, Usia di bawah 50 tahun serta dapat membawa Indonesia Sejahtera keluar dari segala krisis yang menimpa bangsa ini dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini.

Mantan-Mantan Presiden: Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarno Putri cukup sampai disitu akhir pemerintahan mereka masing-masing, tidak usah lagi maju menjadi Presiden, berikanlah kesempatan kepada yang lain untuk memberi penyegaran bagi bangsa ini, Anda cukup menjadi bapak-bapak bangsa, TUT WURI HANDAYANI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cukup memerintah hingga tahun 2009.”Selamat Tinggal Pemerintahan Lama, Selamat Datang Pemerintahan Baru”. Semoga ini dapat kita lihat di tahun 2009 nantinya.

Semuanya terpulang sejauh mana KPU bekerja mendata para pemilih, walaupun partai-partai bekerja mati-matian tetapi pendukungnya tidak terdata sama saja, pekerjaan sia-sia saja namanya. Di Hari “H” itu pemilih harus menggunakan hak pilihnya secara benar, jangan golput dan diperhatikan agar kertas suara tidak rusak / salah pilih / dianulir.

Terakhir sengketa pemenang pemilu ada di tangan Mahkamah konstitusi yang menentukan calon presiden tersebut menang / sah atau tidak, seperti sengketa antara pasangan Pilpres Megawati Soekarno Putri dengan Wiranto. Bukti kecurangan susah di bawa ke persidangan (bukti berkontioner) serta waktu pembuktian yang relatif pendek. Saat penentuan ini agar para hakim Mahkamah Konstitusi dijaga keselamatannya 24 jam, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari simpatisan kandidat yang kalah.

Siapa yang bertarung, harus siap menang dan siap kalah. Dalam pertandingan harus ada yang menang dan harus ada yang kalah. Yang kalah harus memberi selamat kepada yang menang jangan berdiam diri di rumah seperti Megawati Soekarno Putri saat kalah dan tidak memberi selamat kepada Presiden yang baru Susilo Bambang Yudhoyono.

Tags: , , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Presiden Cukup Memerintah ...

Presiden Cukup Memerintah Satu Periode; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 26 Mei 2009 - Dibaca 181 Kali -. Melihat perkembangan politik terkini, saatnya kita ...
public.kompasiana.com/2009/05/.../presiden-cukup-memerintah-satu-periode/