Jumat, 03 Juli 2009

kompasiana 42: Ayat Tembakau Hilang itu kasus Pidana

Ayat Tembakau Hilang, Itu Kasus Pidana
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 15 Oktober 2009 - Dibaca 247 Kali -

Pekan yang lalu, kita terkejut dengan hilangnya ayat-ayat yang menyangkut tentang tembakau hilang atau sengaja di hilangkan dalam pembahasan di DPR RI, ada apa ini?

Presiden SBY pun menyuruh kalangan DPR agar segera menyusut siapa yang melakukan penghilangan ayat-ayat tembakau tersebut dalam Undang-undang kesehatan. Masalahnya yang sudah di ketok palu masih juga bisa hilang, semua orang sudah tahu bukan pertama kali terjadi hal seperti ini, presiden harus turun tangan jangan cuci tangan apalagi lempar tangan, yang paling mudah adalah tanda tangan.

Ayat 2 pasal 113 UU kesehatan di laporkan menghilang seperti hantu saat di serahkan ke Sekretariat Negara. Korupsi ayat itu pun ketahuan karena ayat di bagian penjelasan terlupa dihapuskan. Setelah ribut-ribut baru ayat itu di kembalikan ke posisi semula.

Ayat 2 pasal 113 UU kesehatan itu berbunyi: “Zat aditif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan, dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan atau masyarakat sekelilingnya”.

Kasus ini harus segera di usut, penghilangan satu ayat dalam RUU kesehatan ini harus menjadi perhatian DPR dalam setiap membahas RUU, sehingga produk yang di hasilkan benar-benar berkualitas. Hal ini jelas-jelas merupakan kejahatan terhadap konstitusi, presiden bisa di pecat/impeacht jika melanggar konstitusi dan agak aneh bila kasus ini di biarkan saja tanpa ada pertanggungan ke publik.

Menurut ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, penghilangan ayat ini tentang UU kesehatan yang sudah di sahkan oleh DPR merupakan kasus pidana dan harus di usut tuntas.

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Ayat Tembakau Hilang, Itu ...

Ayat Tembakau Hilang, Itu Kasus Pidana; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 15 Oktober 2009 - Dibaca 106 Kali -. Pekan yang lalu, kita terkejut dengan hilangnya ...
public.kompasiana.com/2009/10/.../ayat-tembakau-hilang-itu-kasus-pidana/