Jumat, 03 Juli 2009

kompasiana 32 : Otonomi Daerah Perlu Di Evaluasi

Otonomi Daerah Perlu di Evaluasi
Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 29 September 2009 - Dibaca 1 Kali -

Seiring dengan bergulirnya reformasi tahun 1998, kini daerah di seluruh Indonesia dari sabang sampai Meurake telah mencapai 524 daerah otonom yang ada sejak keluarnya UU NO.22 tahun 1999 serta direvisi menjadi UU NO.32 Tahun 2004.

Dalam 10 tahun terakhir ini pemekaran dan pembentukan daerah otonomi baru terus terjadi, total ada 33 provinsi, 398 kabupaten dan 93 kota. Menurut Prof.Dr.Muladi,SH; Gubernur Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional), hanya 20 % daerah yang berhasil dalam otonomi daerah, jadi perlu evaluasi secara menyeluruh; demikian kata Muladi dalam Seminar “Urgensi Pemekaran Daerah Untuk Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat” di gedung Lemhanas, Jakarta, selasa (29/09/2009).

Perlunya meratorium pemekaran daerah jadi harus di lakukan evaluasi dan menyusun grand design dan grand srategy tentang jumlah ideal daerah otonomi di Indonesia, baik daerah provinsi maupun kabupaten dan kota atas dasar parameter yang terukur.

Tags: , , , , , , , , , , , ,

Public Blog Kompasiana» Blog Archive » Otonomi Daerah Perlu di ...

Otonomi Daerah Perlu di Evaluasi; Oleh RACHMAD YULIADI NASIR - 29 September 2009 - Dibaca 50 Kali -. Seiring dengan bergulirnya reformasi tahun 1998, ...
public.kompasiana.com/2009/09/29/otonomi-daerah-perlu-di-evaluasi/